Mendikbud Tengah Kaji Keberlanjutan dan Reposisi Ujian Nasional
Jakarta, Kemendikbud --- Salah satu isu pendidikan yang tidak pernah usang menjadi perbincangan banyak pihak adalah ujian nasional (UN). Isu ini selalu hangat dibahas. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengaku tengah mengkaji keberlanjutan dan reposisi UN.
Menurut Mendikbud, kajian tersebut dilakukan untuk mencari titik temu antara dua sisi pelaksanaan UN. “Satu sisi, kita ingin memastikan bahwa anak-anak memiliki standar yang baik dan memadai. Tetapi di sisi lain, membuat proses ujian atau tes bukan sesuatu yang membebani, mengerikan, bahkan mengubah orientasi belajar,” tutur Mendikbud dalam acara “Silaturahim dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia” di Plaza Insan Berprestasi, kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (1/12).
Mendikbud menyebut, begitu siswa naik kelas 3 seluruh kegiatan sekolah berhenti, kecuali latihan ujian. Orientasi belajar semacam ini tidak akan membuat anak menjadi pembelajar (learning), tetapi hanya sekadar studying. “Belajar untuk menghadapi tes/ujian,” lanjutnya.
Untuk itu, dalam paparannya Mendikbud mengungkapkan, perlunya merancang alat akuntabilitas yang bermanfaat bagi seluruh stakeholder. Paradigmanya adalah pemerintah sebagai pompa yang menolong dan memberdayakan siswa sejak dini, bukan sekadar penyaring yang menghakimi dan menghukumi siswa di ujung. “Yang pasti, orientasinya bukan untuk kepentingan pemerintah, bukan juga penyelenggara pendidikan. Orientasinya adalah mengubah perilaku belajar anak-anak kita,” jelas Mendikbud. (Ratih Anbarini/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Jakarta, Kemendikbud --- Salah satu isu pendidikan yang tidak pernah usang menjadi perbincangan banyak pihak adalah ujian nasional (UN). Isu ini selalu hangat dibahas. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengaku tengah mengkaji keberlanjutan dan reposisi UN.
Menurut Mendikbud, kajian tersebut dilakukan untuk mencari titik temu antara dua sisi pelaksanaan UN. “Satu sisi, kita ingin memastikan bahwa anak-anak memiliki standar yang baik dan memadai. Tetapi di sisi lain, membuat proses ujian atau tes bukan sesuatu yang membebani, mengerikan, bahkan mengubah orientasi belajar,” tutur Mendikbud dalam acara “Silaturahim dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia” di Plaza Insan Berprestasi, kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (1/12).
Mendikbud menyebut, begitu siswa naik kelas 3 seluruh kegiatan sekolah berhenti, kecuali latihan ujian. Orientasi belajar semacam ini tidak akan membuat anak menjadi pembelajar (learning), tetapi hanya sekadar studying. “Belajar untuk menghadapi tes/ujian,” lanjutnya.
Untuk itu, dalam paparannya Mendikbud mengungkapkan, perlunya merancang alat akuntabilitas yang bermanfaat bagi seluruh stakeholder. Paradigmanya adalah pemerintah sebagai pompa yang menolong dan memberdayakan siswa sejak dini, bukan sekadar penyaring yang menghakimi dan menghukumi siswa di ujung. “Yang pasti, orientasinya bukan untuk kepentingan pemerintah, bukan juga penyelenggara pendidikan. Orientasinya adalah mengubah perilaku belajar anak-anak kita,” jelas Mendikbud. (Ratih Anbarini/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
No comments:
Post a Comment